PELALAWAN II Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat di wilayah hukumnya pada Minggu, 10 Mei 2026, mulai pukul 09.30 WIB. Kegiatan dipusatkan di Jalan Lintas Timur Km 34, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan.
Sasaran sosialisasi menyasar tempat-tempat yang sering dikunjungi warga, yakni Bengkel Lasedi di Desa Muda Setia dan warung sarapan di Kelurahan Sei Kijang. Pendekatan langsung ini dipilih agar pesan anti narkoba dapat diterima oleh berbagai lapisan masyarakat, termasuk pekerja bengkel dan pengunjung warung.
Kegiatan dipimpin oleh PS. KA SPKT I Polsek Bandar Sei Kijang AIPDA R.H Panggabean, didampingi Bhabinkamtibmas Desa Muda Setia AIPDA Bobbi RI dan BA Unit Lantas BRIGADIR Rolli Y. Tim menyampaikan informasi mengenai dampak dan bahaya penyalahgunaan narkoba serta mengajak warga untuk bersama-sama mencegah peredarannya di lingkungan sekitar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Abdul Halim S.E., M.H. melalui laporan tertulis menyatakan bahwa sosialisasi berjalan aman, lancar, dan tanpa kendala. Hasilnya, masyarakat yang ditemui mendapat pemahaman lebih jelas tentang risiko narkoba dan pentingnya peran aktif dalam menjaga lingkungan tetap bersih dari narkotika.
“Langkah ini bagian dari upaya preventif kami agar masyarakat tidak terjerumus. Dengan sosialisasi, kita bisa memberikan informasi langsung tentang bahayanya narkoba kepada semua lapisan masyarakat,” tulis AKP Abdul Halim dalam laporan kepada pimpinan.
Penulis : Mp














