PEKANBARU ||Kodam XIX/Tuanku Tambusai menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pemerintah memberantas kegiatan ilegal, khususnya peredaran barang hasil penyelundupan, melalui keterlibatan aktif dalam kegiatan pemusnahan Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) periode 2024–2025 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau.Selasa 14/4/26.
Kegiatan diawali pada pukul 09.30 WIB di Kantor Wilayah DJBC Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat lintas instansi. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Kantor Wilayah DJBC Riau Dwijo Muryono, Asops Kasdam XIX/Tuanku Tambusai Kolonel Infanteri Rendra Dwi Ardhani, Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, serta perwakilan dari Binda Riau, Kejati Riau, Satpol PP, Pengadilan Negeri Pekanbaru, DJKN, KPKNL, dan undangan lainnya.
Dalam kegiatan ini, Kodam XIX/Tuanku Tambusai tidak hanya menunjukkan dukungan secara kelembagaan, namun juga berperan langsung melalui perbantuan pengamanan di lapangan. Unsur TNI terlibat dalam pengawalan, pengamanan lokasi, serta memastikan proses pemusnahan berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Total nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp44,8 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp26,9 miliar. Barang-barang tersebut meliputi hasil tembakau, minuman mengandung etil alkohol, pakaian dan alas kaki bekas, serta berbagai barang lainnya seperti elektronik, kosmetik, dan produk konsumsi ilegal.
Setelah pelaksanaan simbolis di Pekanbaru, kegiatan pemusnahan dilanjutkan secara menyeluruh di Denarhanud Rudal 004/WSBY Kodam XIX/Tuanku Tambusai di Dumai. Lokasi tersebut menjadi pusat pemusnahan dengan metode pembakaran, penghancuran, dan pemotongan, di bawah pengamanan ketat unsur Kodam.
Keterlibatan aktif Kodam XIX/Tuanku Tambusai dalam kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi TNI dengan instansi terkait dalam mendukung penegakan hukum, menjaga stabilitas keamanan, serta melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran barang ilegal.
Selain itu, koordinasi intelijen kewilayahan terus ditingkatkan guna memantau dinamika situasi di lapangan, sehingga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga secara optimal.
Ke depan, Kodam XIX/Tuanku Tambusai mendorong penguatan langkah pencegahan melalui peningkatan patroli berbasis intelijen serta pemanfaatan teknologi pengawasan seperti drone dan radar pesisir, sebagai bagian dari strategi terpadu dalam menekan aktivitas penyelundupan di wilayah perbatasan dan perairan.(*Red)













