BENGKALIS || Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu, S.Sos.,M.Si.,M.Han menegaskan bahwa penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pulau Rupat harus dilakukan secara cepat dan tuntas, mengingat posisi wilayah tersebut yang strategis.
Hal itu disampaikan dalam kegiatan yang berlangsung pada Senin, 30 Maret 2026, yang juga dihadiri oleh pejabat Forkopimda Kabupaten Bengkalis.
Danrem 031/WB menyampaikan bahwa keterlambatan penanganan dapat menyebabkan meluasnya kebakaran serta berdampak pada masyarakat, termasuk gangguan kesehatan akibat asap.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Danrem juga meminta seluruh unsur terkait meningkatkan kesiapsiagaan, termasuk patroli rutin dan deteksi dini.
“Penanganan harus cepat, tepat, dan tuntas. Jangan menunggu api membesar,” tegasnya.














