Lapas Pekanbaru Ikuti Arahan Dirjenpas Secara Daring

- Penulis

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU II Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, beserta jajaran mengikuti kegiatan Rapat Virtual Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang membahas pelaksanaan pemberian hak bersyarat serta kesiapan jajaran Pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Hari Raya Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026.

Bertempat di Ruang Rapat Lapas Pekanbaru, rapat diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, Rabu (24/12/2025).

Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menegaskan pentingnya pelaksanaan pemberian hak bersyarat bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), serta Remisi, agar dilakukan secara cermat, teliti, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, Dirjen Pemasyarakatan juga menekankan optimalisasi koordinasi antara Lapas dan Balai Pemasyarakatan (Bapas), serta pemanfaatan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) guna mewujudkan layanan Pemasyarakatan yang akuntabel dan transparan.

Arahan juga menyoroti kesiapsiagaan seluruh jajaran Pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya menjelang perayaan Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026, guna mencegah terjadinya gangguan kamtib di lingkungan Lapas dan Rutan.

Kepala Lapas Pekanbaru menyampaikan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti seluruh arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tersebut.

“Lapas Pekanbaru berkomitmen melaksanakan pemberian hak bersyarat secara profesional, transparan, dan sesuai aturan. Selain itu, kami juga telah meningkatkan kesiapsiagaan jajaran dalam menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026,” ungkap Yuniarto.

Ia menambahkan bahwa kegiatan rapat virtual ini menjadi pedoman penting bagi seluruh jajaran dalam menyamakan persepsi serta meningkatkan koordinasi demi terciptanya pelayanan Pemasyarakatan yang optimal dan kondusif.

 

 

INFO_PAS

Penulis : Mp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel indonewsterkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 TNI, Korem 031/WB Gelar Bazar Murah untuk Masyarakat
Berani Tarik Kendaraan Nunggak, Pemuda Pancasila Minta Warga Hubungi Dankoti MPC, Eri Bukik : Kita Sikat DC
Jhon Picing Resmi Pimpin PKDP Sukajadi, Lengkapi Kepengurusan di 15 Kecamatan Pekanbaru
Peringati HUT Ke-81 TNI, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Tinjau Langsung Donor Darah dan Pengobatan Gratis
FH UPBI dan DPD KAI Riau Gelar Pelatihan Teknik Penyusunan Legal Opinion
Karhutla di Hutan Penyangga Rengat Belum Usai, Kodam XIX/Tuanku Tambusai Lanjutkan Pendinginan
Jelang HUT Ke-81 TNI, Kodam XIX/Tuanku Tambusai Ikuti Vidcon Nasional Bantuan Hidup Dasar
Mengenal Prof. Dr. Syafrinaldi, Pakar Hukum dan Narasumber Praktik Legal Opinion
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 08:35 WIB

Semarak HUT ke-81 TNI, Korem 031/WB Gelar Bazar Murah untuk Masyarakat

Senin, 21 September 2026 - 12:02 WIB

Berani Tarik Kendaraan Nunggak, Pemuda Pancasila Minta Warga Hubungi Dankoti MPC, Eri Bukik : Kita Sikat DC

Minggu, 20 September 2026 - 09:10 WIB

Jhon Picing Resmi Pimpin PKDP Sukajadi, Lengkapi Kepengurusan di 15 Kecamatan Pekanbaru

Minggu, 20 September 2026 - 03:41 WIB

Peringati HUT Ke-81 TNI, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Tinjau Langsung Donor Darah dan Pengobatan Gratis

Sabtu, 19 September 2026 - 08:30 WIB

FH UPBI dan DPD KAI Riau Gelar Pelatihan Teknik Penyusunan Legal Opinion

Berita Terbaru