Polisi Ungkap Peredaran Narkoba di Pekanbaru melalui Akun Medsos

- Penulis

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU II Sebuah pondok kayu yang tersembunyi di balik semak-semak di kawasan Jalan Bima, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, digrebek tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Dari serangkaian pengembangan  10 orang berhasil diamankan.

Barang bukti yang berhasil disita dari tiga tiga lokasi lima paket sabu seberat 1 gram, sejumlah telepon genggam, serta satu unit sepeda motor. Kemudian, dompet berisi 10 paket sabu seberat 4,19 gram di rawa-rawa.

Setelah itu, ada lima paket sabu dan empat butir pil ekstasi, empat unit telepon genggam, uang tunai Rp23,1 juta, serta satu unit mobil Pajero.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada 10 orang yang kita amankan,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Senin (15/12).

Putu menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat melalui akun media sosial yang resah karena mencurigai di sebuah pondok di tengah semak-semak yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

Hasil penyelidikan, ternyata benar di sebuah pondok di semak-semak itu digunakan sebagai lokasi transaksi narkoba.

“Ini menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam membantu kepolisian,” ujar Kombes Putu.

Setelah dipastikan, tim Subdit I Ditresnarkoba langsung mendatangi pondok kayu tersebut dan melakukan penggerebekan pada Selasa (2/12) sekitar pukul 17.30 WIB.

Setibanya di sebuah pondok kayu yang jauh dari pemukiman warga tersebut, tim opsnal langsung mengamankan tiga orang tersangka berinisial MS, RU, dan ADA.

“Dari dalam pondok, tim kami menemukan lima paket sabu dengan berat total 1 gram, sejumlah telepon genggam, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas transaksi,” kata Putu.

Baca Juga:  Polsek Bandar Sei Kijang Laksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk Harkamtibmas di Toko Grosiran 

Tak sampai disitu, esoknya, tim Subdit I kembali mendatangi lokasi. Karena tersangka MS mengaku sempat membuang sebuah dompet berisi 10 paket sabu seberat 4,19 gram untuk menghindari petugas.

Oleh tersangka MS, ia mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial ST. Persisnya pada Kamis (4/12) dinihari, ST berhasil ditangkap saat berada di Jalan Gabus, Pekanbaru, bersama dua orang rekannya.

“Hasil penggerebekan terhadap pemasoknya, tim menyita satu paket sabu, tiga butir pil ekstasi, empat unit telepon genggam, uang tunai Rp23,1 juta, serta satu unit mobil Pajero. Penggeledahan selanjutnya dilakukan di rumah ST dan sejumlah lokasi lain, termasuk sebuah doorsmeer di sekitar tempat penangkapan, yang kembali menghasilkan temuan sabu dan pil ekstasi,” jelas Putu.

Dari rangkaian pengungkapan ini, sebanyak 10 orang tersangka diamankan, antara lain berinisial MS, ST, RU, ADA, FS, DB, A, M, ART, dan AS.

“Kami masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan pemasok narkoba yang lebih besar,” tegas Putu.

Dari 10 orang yang diamankan, jelas Putu, delapan tersangka direkomendasikan menjalani rehabilitasi, berdasarkan hasil asesmen terpadu (TAT) Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau. Sementara dua tersangka lainnya, yakni MS dan ST, diproses melalui penyidikan lanjutan.

“Seluruh tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Putu.(Mcr/Mp)

 

Editor : Mp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel indonewsterkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

POLSEK BANDAR SEI KIJANG DUKUNG KETAHANAN PANGAN NASIONAL MELALUI PENANAMAN JAGUNG PIPIL DI LAHAN PT CDSL
Waspada Karhutla! Kapolsek Bandar Sei Kijang Kembali Imbau Masyarakat Bijak Buka Lahan Tanpa Membakar
Perkuat Green Policing, Polda Riau Dukung Ekspedisi Merah Putih Presisi Melalui Pelatihan Penanaman Mangrove
Bhabinkamtibmas Desa Muda Setia Hadiri Rapat Persiapan HUT Desa ke-21 dan HUT RI ke-81
Patroli Harkamtibmas Polsek Bandar Sei Kijang, Situasi Perkebunan Aman dan Kondusif
BHABINKAMTIBMAS LUBUK OGUNG kEMBALI  MONITORING PROGRAM KETAHANAN PANGAN JAGUNG PIPIL DI BANDAR SEI KIJANG
Waspada Karhutla! Kapolsek Bandar Sei Kijang Kembali Himbau Kepada Masyarakat Untuk Menjaga Lahan
Waspada Karhutla! Kapolsek Bandar Sei Kijang Himbau Kepada Masyarakat Untuk Menjaga Lahan
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:11 WIB

POLSEK BANDAR SEI KIJANG DUKUNG KETAHANAN PANGAN NASIONAL MELALUI PENANAMAN JAGUNG PIPIL DI LAHAN PT CDSL

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:09 WIB

Waspada Karhutla! Kapolsek Bandar Sei Kijang Kembali Imbau Masyarakat Bijak Buka Lahan Tanpa Membakar

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:08 WIB

Perkuat Green Policing, Polda Riau Dukung Ekspedisi Merah Putih Presisi Melalui Pelatihan Penanaman Mangrove

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:12 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Muda Setia Hadiri Rapat Persiapan HUT Desa ke-21 dan HUT RI ke-81

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:10 WIB

Patroli Harkamtibmas Polsek Bandar Sei Kijang, Situasi Perkebunan Aman dan Kondusif

Berita Terbaru