Polda Riau Tangkap 27 Kg Sabu, Pengendalinya dari Lapas

- Penulis

Jumat, 28 November 2025 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU || Ditresnarkoba Polda Riau meringkus dua kurir narkoba berinisial RF (31) dan HR (30) serta menyita 27 kilogram sabu di Jalan Kesadaran, Kelurahan Tangkerang, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Minggu (9/11/2025).

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, penangkapan dilakukan usai tim menerima informasi adanya kendaraan yang diduga membawa narkotika.

“Tim Subdit 1 yang dipimpin Kompol Yogie Pramagita langsung menindaklanjuti laporan ini. Saat dihentikan, kedua pelaku berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan bersama barang bukti,” ujar Kombes Putu, Kamis, 27 November 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

RF dan HR ditangkap saat mengendarai mobil Toyota Rush warna silver di Jalan Parit Indah, sebelum akhirnya dihentikan di Jalan Kesadaran.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan 27 bungkus besar narkotika jenis sabu yang disimpan di bangku tengah mobil tersebut.

Baca Juga:  Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Perkuat Ketahanan Wilayah dan Sinergi Lintas Sektor di Kepulauan Riau

Menurut Kombes Putu, kedua tersangka berperan sebagai kurir dan telah tiga kali melakukan pekerjaan serupa.

“Dari pemeriksaan awal, mereka mengaku pernah membawa 70 kilogram pada Agustus dan 20 kilogram pada Oktober. Kali ini upah yang dijanjikan mencapai Rp8 juta per kilogram,” ucapnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, peredaran narkoba ini dikendalikan dari dalam lapas.

Selain narkotika, polisi juga menyita empat telepon genggam dan satu unit mobil yang digunakan untuk mengangkut sabu. Kedua tersangka mengaku akan membawa barang tersebut ke rumah kontrakan RF.

“Kami masih melakukan pengembangan jaringan dan penyidikan terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga berkaitan dengan peredaran sabu tersebut,” tutur Kombes Putu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel indonewsterkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berani Tarik Kendaraan Nunggak, Pemuda Pancasila Minta Warga Hubungi Dankoti MPC, Eri Bukik : Kita Sikat DC
Satgas Gabungan Lanjutkan Pendinginan Karhutla di Kuala Cenaku, Kodam XIX/Tuanku Tambusai Tetap Siaga
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Perkuat Pengendalian Karhutla di Inhil, Pemantauan Lapangan Ditingkatkan
Peringati HUT Ke-81 TNI, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Tinjau Langsung Donor Darah dan Pengobatan Gratis
FH UPBI dan DPD KAI Riau Gelar Pelatihan Teknik Penyusunan Legal Opinion
Karhutla di Hutan Penyangga Rengat Belum Usai, Kodam XIX/Tuanku Tambusai Lanjutkan Pendinginan
Jelang HUT Ke-81 TNI, Kodam XIX/Tuanku Tambusai Ikuti Vidcon Nasional Bantuan Hidup Dasar
Mengenal Prof. Dr. Syafrinaldi, Pakar Hukum dan Narasumber Praktik Legal Opinion
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 12:02 WIB

Berani Tarik Kendaraan Nunggak, Pemuda Pancasila Minta Warga Hubungi Dankoti MPC, Eri Bukik : Kita Sikat DC

Senin, 21 September 2026 - 03:47 WIB

Satgas Gabungan Lanjutkan Pendinginan Karhutla di Kuala Cenaku, Kodam XIX/Tuanku Tambusai Tetap Siaga

Minggu, 20 September 2026 - 04:33 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Perkuat Pengendalian Karhutla di Inhil, Pemantauan Lapangan Ditingkatkan

Minggu, 20 September 2026 - 03:41 WIB

Peringati HUT Ke-81 TNI, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Tinjau Langsung Donor Darah dan Pengobatan Gratis

Sabtu, 19 September 2026 - 08:30 WIB

FH UPBI dan DPD KAI Riau Gelar Pelatihan Teknik Penyusunan Legal Opinion

Berita Terbaru