BEM USTI Serukan Reformasi Pendidikan Riau, Minta Kadisdik dan Sekdis Dicopot

- Penulis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU II Selasa (21/10/2025), Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sains dan Teknologi Indonesia (BEM USTI) menyerukan ultimatum tegas kepada Gubernur Riau agar segera mencopot Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) dan Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdis) Provinsi Riau. Desakan tersebut disampaikan oleh Ketua BEM USTI, Maulana Ikhsan, sebagai bentuk kekecewaan mendalam atas kinerja dua pejabat yang dinilai tidak profesional, tidak responsif, dan gagal menjalankan pelayanan publik secara optimal di sektor pendidikan.

Menurut Maulana Ikhsan, kondisi pendidikan di Provinsi Riau kini mengalami stagnasi bahkan kemunduran, yang disebabkan lemahnya kepemimpinan di tubuh Dinas Pendidikan. Ia menilai sejumlah kebijakan yang diambil tidak berpihak pada peserta didik, mahasiswa, guru, maupun tenaga kependidikan.

“Kami menilai Kadisdik dan Sekdis Pendidikan Provinsi Riau tidak menunjukkan kapabilitas sebagai pemimpin yang mampu membawa perubahan. Banyak persoalan pendidikan yang dibiarkan berlarut-larut tanpa solusi konkret. Ini bukan hanya kelalaian administratif, tetapi juga bentuk kegagalan moral dalam menjalankan amanat konstitusi,” tegas Maulana Ikhsan.

Ikhsan menambahkan, dunia pendidikan tidak boleh dijadikan ruang eksperimen kekuasaan atau alat kepentingan politik. Ia menegaskan, mahasiswa akan terus mengawal isu ini dan siap mengambil langkah-langkah konstitusional apabila Gubernur Riau tidak segera bersikap tegas.

Tuntutan Utama Mahasiswa BEM USTI

Meminta Gubernur Riau mencopot Kadisdik dan Sekdis Pendidikan Provinsi Riau.

Melakukan evaluasi total terhadap struktur dan kebijakan Dinas Pendidikan yang dinilai tidak berpihak pada peningkatan mutu pendidikan.

Mengembalikan marwah pendidikan sebagai hak dasar rakyat, bukan alat kepentingan kelompok tertentu.

“Gubernur Riau tidak boleh diam. Jika dua pejabat ini tetap dipertahankan, maka Gubernur turut bertanggung jawab atas keterpurukan pendidikan di Riau,” tambah Maulana Ikhsan.

Rilis ini menjadi pernyataan resmi sikap BEM USTI sebagai representasi moral mahasiswa terhadap kondisi pendidikan di Bumi Lancang Kuning. Pihaknya menegaskan komitmen untuk terus bersuara dan bergerak demi pendidikan yang berkualitas, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Riau.

 

Sumber : DPP AMI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel indonewsterkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berani Tarik Kendaraan Nunggak, Pemuda Pancasila Minta Warga Hubungi Dankoti MPC, Eri Bukik : Kita Sikat DC
Jhon Picing Resmi Pimpin PKDP Sukajadi, Lengkapi Kepengurusan di 15 Kecamatan Pekanbaru
Peringati HUT Ke-81 TNI, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Tinjau Langsung Donor Darah dan Pengobatan Gratis
FH UPBI dan DPD KAI Riau Gelar Pelatihan Teknik Penyusunan Legal Opinion
Karhutla di Hutan Penyangga Rengat Belum Usai, Kodam XIX/Tuanku Tambusai Lanjutkan Pendinginan
Jelang HUT Ke-81 TNI, Kodam XIX/Tuanku Tambusai Ikuti Vidcon Nasional Bantuan Hidup Dasar
Mengenal Prof. Dr. Syafrinaldi, Pakar Hukum dan Narasumber Praktik Legal Opinion
Personel Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bertahan di Medan Gambut, Pendinginan Karhutla Berlanjut di Bengkalis dan Meranti
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 12:02 WIB

Berani Tarik Kendaraan Nunggak, Pemuda Pancasila Minta Warga Hubungi Dankoti MPC, Eri Bukik : Kita Sikat DC

Minggu, 20 September 2026 - 09:10 WIB

Jhon Picing Resmi Pimpin PKDP Sukajadi, Lengkapi Kepengurusan di 15 Kecamatan Pekanbaru

Minggu, 20 September 2026 - 03:41 WIB

Peringati HUT Ke-81 TNI, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Tinjau Langsung Donor Darah dan Pengobatan Gratis

Sabtu, 19 September 2026 - 08:30 WIB

FH UPBI dan DPD KAI Riau Gelar Pelatihan Teknik Penyusunan Legal Opinion

Sabtu, 19 September 2026 - 07:52 WIB

Karhutla di Hutan Penyangga Rengat Belum Usai, Kodam XIX/Tuanku Tambusai Lanjutkan Pendinginan

Berita Terbaru