Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau Bersama Lanal Dumai Gagalkan Sabu 30 Kg Siap Edar

- Penulis

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU || Sebanyak 30 kilogram narkotika jenis sabu berhasil digagalkan peredarannya oleh tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau dan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai.

Barang haram tersebut diduga kuat akan diedarkan lintas provinsi, dari Riau menuju Sumatera Selatan.

Dua kurir asal Sumatera Selatan berinisial DE (32) dan LH (33) diamankan dalam operasi tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keduanya ditangkap saat hendak menyelundupkan sabu menggunakan mobil pribadi jenis Avanza putih.

Penangkapan dipimpin oleh Kasubdit II Kompol Riyan Fajri, di bawah koordinasi Dirresnarkoba Kombes Pol Putu Yudha Prawira.

Penangkapan terjadi di kawasan Pelabuhan Roro Dumai, Kota Dumai, Provinsi Riau.

Lokasi tersebut diduga menjadi titik transit utama dalam jalur penyelundupan dari Pulau Rupat (Bengkalis) menuju Palembang.

Penggagalan upaya penyelundupan ini berlangsung pada Minggu, (12/10), dan dirilis ke publik pada keesokan harinya, Senin, (13/10/ 2025).

Baca Juga:  Pangdam XIX/TT Bersama Kapolda Riau Cek Karhutla Dayun, Perkuat Langkah Penanganan

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para tersangka mengaku tergiur imbalan besar.

DE mengaku dijanjikan Rp5 juta per kilogram sabu yang berhasil diantar, dengan total uang muka Rp15 juta yang ditransfer ke rekening milik LH.

Jaringan ini diduga dikendalikan oleh pihak lain yang masih dalam penyelidikan.

Para pelaku menggunakan mobil rental Avanza putih bernomor polisi BN 1747 RQ, dan menyembunyikan sabu dalam 30 bungkus besar berlogo teh hijau yang disamarkan di berbagai bagian mobil.

Saat akan ditangkap, pelaku sempat mencoba kabur, namun mobil mereka tersangkut pembatas jalan di pelabuhan.

Polda Riau memastikan akan terus melakukan pengembangan kasus ini guna membongkar jaringan pengedar yang lebih besar.

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan. Kami masih telusuri siapa pemesan dan penerima barang,” ujar Kombes Putu Yudha.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel indonewsterkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jhon Picing Resmi Pimpin PKDP Sukajadi, Lengkapi Kepengurusan di 15 Kecamatan Pekanbaru
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Perkuat Pengendalian Karhutla di Inhil, Pemantauan Lapangan Ditingkatkan
Peringati HUT Ke-81 TNI, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Tinjau Langsung Donor Darah dan Pengobatan Gratis
FH UPBI dan DPD KAI Riau Gelar Pelatihan Teknik Penyusunan Legal Opinion
Karhutla di Hutan Penyangga Rengat Belum Usai, Kodam XIX/Tuanku Tambusai Lanjutkan Pendinginan
Jelang HUT Ke-81 TNI, Kodam XIX/Tuanku Tambusai Ikuti Vidcon Nasional Bantuan Hidup Dasar
Mengenal Prof. Dr. Syafrinaldi, Pakar Hukum dan Narasumber Praktik Legal Opinion
Aksi Cepat Kodim 0313/Kampar Bersama Yonif 132/BS dan Yonif TP 898 Hentikan Laju Api di Kampar
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 09:10 WIB

Jhon Picing Resmi Pimpin PKDP Sukajadi, Lengkapi Kepengurusan di 15 Kecamatan Pekanbaru

Minggu, 20 September 2026 - 04:33 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Perkuat Pengendalian Karhutla di Inhil, Pemantauan Lapangan Ditingkatkan

Minggu, 20 September 2026 - 03:41 WIB

Peringati HUT Ke-81 TNI, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Tinjau Langsung Donor Darah dan Pengobatan Gratis

Sabtu, 19 September 2026 - 08:30 WIB

FH UPBI dan DPD KAI Riau Gelar Pelatihan Teknik Penyusunan Legal Opinion

Sabtu, 19 September 2026 - 07:52 WIB

Karhutla di Hutan Penyangga Rengat Belum Usai, Kodam XIX/Tuanku Tambusai Lanjutkan Pendinginan

Berita Terbaru